41 Titik Saluran Air Dan Jalan Rusak Di Kelapa Gading
Kecamatan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur, News, Utama 15.46
Kelapa Gading- Hujan deras yang mengguyur wilayah ibu kota dalam beberapa hari terakhir akibat cuaca buruk yang mengakibatkan rusaknya sejumlah akses jalan di Jakarta Utara, disebabkan kerusakan oleh genangan yang muncul paska hujan berlangsung selama sepekan ini. Seperti yang terjadi di kawasan Kelapagading, Jakarta Utara. Di tersebut sedikitnya ada 41 titik jalan dan drainase yang mengalami kerusakan. Namun kerusakan itu tak cepat diperbaiki oleh Pemko Jakut lantaran belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemda DKI Jakarta.
Camat Kelapa Gading Jupan R Tampubolon yang didampingi Kasie PU Jalan Kecamatan Kelapagading, Nyoman mengatakan, tiga pengembang kawasan elite tersebut yakni, PT Sumarrecon, PT Inkopol dan PT Gading Kirana hingga saat ini belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) jalan. Padahal, saat ini banyak kondisi jalan yang rusak parah di wilayah Kelapagading.
“Kita sudah layangkan surat ke Dinas agar secepatnya pengembang menyerahkan Fasos Fasum, karena banyak akses jalan yang rusak dan saluran penuh lumpur yang meski dilakukan perbaikan, kalau belum diserahkan kami tak berani untuk mengambil tindakan perbaikan" ujar Nyoman. Hal senada disampaikan, Kasie PU Tata Air Kecamatan Kelapagading, Maman Suryaman. Menurutnya, belum diserahkannya Drainase oleh pengembang Kelapagading juga menyulitkan pihaknya untuk melakukan perbaikan terhadap saluran yang mengalami kerusakan dan pendangkalan di wilayah itu. “Kami mau melakukan penurapan di saluran air yang mengalami pendangkalan, tetapi belum dapat dilakukan karena lahan tersebut belum diserahkan pengembang ke Pemprov DKI Jakarta,” paparnya.
Penyerahan fasos-fasum oleh pengembang, dikatakan Maman, diatur dalam SK Gubernur No 41 Tahun 2001 tentang cara penerimaan kewajiban dari para pemegang surat izin pemanfaatan dan penggunaan tanah (SIPPT) pada pemerintah khusus Ibu Kota Jakarta. “Pengembang semestinya tahu akan kewajibannya menyerahkan fasos-fasum,” kata Maman Sementara itu, Haryadi 34, warga RW 5 Gading Timur meminta agar perbaikan jalan maupun pengurasan lumpur saluran bisa cepat dilaksanakan. dirinya tak mau tau apa lahan itu milik pengembang maupun pemda. "kami ini tiap tahun bayar pajak PBB mas! dan tidak pernah terlambat, harus kalau akses umum rusak seperti tanggung jawab dong! cetusnya. (bian)
“Kita sudah layangkan surat ke Dinas agar secepatnya pengembang menyerahkan Fasos Fasum, karena banyak akses jalan yang rusak dan saluran penuh lumpur yang meski dilakukan perbaikan, kalau belum diserahkan kami tak berani untuk mengambil tindakan perbaikan" ujar Nyoman. Hal senada disampaikan, Kasie PU Tata Air Kecamatan Kelapagading, Maman Suryaman. Menurutnya, belum diserahkannya Drainase oleh pengembang Kelapagading juga menyulitkan pihaknya untuk melakukan perbaikan terhadap saluran yang mengalami kerusakan dan pendangkalan di wilayah itu. “Kami mau melakukan penurapan di saluran air yang mengalami pendangkalan, tetapi belum dapat dilakukan karena lahan tersebut belum diserahkan pengembang ke Pemprov DKI Jakarta,” paparnya.
Penyerahan fasos-fasum oleh pengembang, dikatakan Maman, diatur dalam SK Gubernur No 41 Tahun 2001 tentang cara penerimaan kewajiban dari para pemegang surat izin pemanfaatan dan penggunaan tanah (SIPPT) pada pemerintah khusus Ibu Kota Jakarta. “Pengembang semestinya tahu akan kewajibannya menyerahkan fasos-fasum,” kata Maman Sementara itu, Haryadi 34, warga RW 5 Gading Timur meminta agar perbaikan jalan maupun pengurasan lumpur saluran bisa cepat dilaksanakan. dirinya tak mau tau apa lahan itu milik pengembang maupun pemda. "kami ini tiap tahun bayar pajak PBB mas! dan tidak pernah terlambat, harus kalau akses umum rusak seperti tanggung jawab dong! cetusnya. (bian)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh lintas
pada 15.46.
dan Dikategorikan pada
Kecamatan,
Kelapa Gading Barat,
Kelapa Gading Timur,
News,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas