Camat Minta Lurah Data Rumah Kos
Kecamatan 11.28
KELAPA GADING-Untuk menghindari teror, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, meminta kepada seluruh lurah yang ada di wilayahnya mendata rumah kos dan kontrakan lewat pengurus RT/RW.Permintaan itu disampaikan oleh Camat Kelapa Gading, Jupan R Tampubolon. “Pendataan ini untuk mengetahui keluar masuk penghuni rumah kos maupun kontrakan di kawasan Kelapa Gading. Selain itu juga untuk data pengurus RT/RW akan keberadaan warganya yang menjadi penghuni rumah kos” jelas Jupan R Tampubolon.
Dijelaskan, selain mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan adanya pendataan ini maka baik kelurahan maupun pengurus RT/RW sudah memiliki data warganya yang mengontrak maupun penghuni kos-kosan. Lurah Pegangsaan Dua Haryoto dan Lurah Kelapa Gading Barat Darmawan, membenarkan pihaknya saat ini mendata penghuni rumah kos atau penghuni kontrakan. Ketua RT/RW mendata untuk bahanya diserahkan ke kelurahan.
“Jadi jika ada sesuatu yang menimpa penghuni rumah kos, maka pengurus RT/RW bisa menghubungi siapa saudara yang terdekatnya” kata Haryoto .
Di kawasan Kelapa Gading saat ini memang banyak penghuni rumah kos maupun kontrakan di kawasan pemukiman padat penduduk. Sebagian besar mereka bekerja di kantoran, pusat perbelanjaan dan buruh. Dengan jumlah semakin banyak dan data dinilai kurang akhirnya pihak pemerintah melakukan pendataan. (Bian)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh lintas
pada 11.28.
dan Dikategorikan pada
Kecamatan
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas