Gubernur DKI Minta Pengembang Perbaiki Jalan
Kelapa Gading Timur 11.34
Saat ini, kata Fauzi Bowo, banyak pengembang baik disengaja atau tidak justru menanggalkan kewajibannya untuk melakukan perbaikan ataupun pembangunan jalan. Alhasil, banyak terdapat jalan rusak seperti yang terjadi di kawasan Kelapagading, Jakarta Utara. “Kami berupaya mendesak pengembang agar menyerahkan aset jalan miliknya ke Pemprov DKI Jakarta,” kata Bang Fauzi, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu, Fauzi juga mendesak para pengembang yang ada di DKI Jakarta untuk melakukan kewajibannya seperti melakukan perawatan maupun perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pengembang. “Pada dasarnya pemerintah tidak akan membiarkan penyerahan aset jalan dalam kondisi rusak. Namun, jika terdapat jalan rusak yang merupakan aset pemprov, Dinas PU maupun Sudin PU di wilayah segera diperintahkan untuk memperbaikinya,” katanya.
Kepala Sudin Pekerjaan Umum (PU) Jalan Jakarta Utara, Maman Suparman, menjelaskan, saat ini hampir 90 persen jalan di Kecamatan Kelapagading merupakan aset pengembang. Sisanya, sebesar 10 persen telah diserahkan pengembang kepada Sudin PU Jalan Jakarta Utara. Sebagian besar jalan yang telah dilimpahkan itu, dikatakan Maman, merupakan jalan pemukiman yang tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Kelapagading.Sejumlah ruas jalan yang saat ini dalam keadaan rusak dan masih menjadi aset pengembang di antaranya, jalan lingkungan di RW 14 Kelurahan Kelapagading Timur, Jalan Boulevard Barat atau tepatnya di depan Inkopal, Kelurahan Kelapagading Barat kemudian Jalan Raya Perintis Kemerdekaan dan lain sebagainya. (Bian)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :